Kementerian Perdagangan berharap Indonesia akan mengimplementasikan perjanjian RCEP pada pertengahan Januari 2022. Hal ini mengingat proses ratifikasi di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat masih belum tuntas.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) bakal berlaku 1 Januari 2022.
Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan empat negara yang tergabung dalam EFTA (European Free Trade Agreement–CEPA) mulai berlaku 1 November. Ke empat negara tersebut adalah Indonesia ke Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Koalisi masyarakat sipil untuk Keadilan Ekonomi (Koalisi MKE) mendesak kepada DPR RI dan Pemerintah untuk tidak meratifikasi Perjanjian RCEP sebelum melakukan kajian analisis dampak perjanjian RCEP secara komprehensif.
Ratifikasi perjanjian dagang antara Pemerintah Indonesia dan Swiss melalui skema kemitraan European Free Trade Association (IE-CEPA) dianggap dapat membuka pasar alternatif bagi produk sawit tidak berkelanjutan serta meningkatkan emisi karbon.
Para pemilih Swiss akan memutuskan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan Indonesia pada Minggu mendatang. Isu utama yang diangkat adalah penetapan tarif impor minyak kelapa sawit yang rendah.
Masyarakat sipil untuk Keadilan Ekonomi terus mengingatkan Pemerintah dan DPR untuk secara hati-hati mengikatkan komitmen Indonesia di berbagai perjanjian pasar bebas yang memiliki konsekuensi hukum dan inkonsistensi terhadap Konstitusi Indonesia.
Indonesia dapat kehilangan pasar tekstil dari Jepang dan Korea Selatan akibat dampak ketatnya persaingan dalam perjanjian perdagangan terbesar di dunia, Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP).
Jaringan masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai pihak, perempuan, petani, nelayan, peneliti yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi mendesak pemerintah untuk tidak menandatangani RCEP yang justru akan semakin memperparah krisis multidimensi yang tengah dihadapi Indonesia hari ini.
Menteri Perdagangan menghadiri pertemuan ‘special caucus’ 10 Menteri Ekonomi ASEAN untuk membahas status draf RCEP dan mengonsolidasikan posisi ASEAN dalam rangka persiapan penandatanganan perjanjian RCEP tahun ini.
Pemerintah Kanada dan ASEAN mendorong dimulainya negosiasi untuk Perjanjian Perdagangan Bebas atau Free Trade Agreement (FTA) antara kedua pihak guna mempermudah dan meningkatkan kegiatan perdagangan.
Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi menilai strategi pemulihan ekonomi nasional dengan penguatan kebijakan liberalisasi ekonomi hanya akan semakin membuka ruang monopoli korporasi atas sumber daya ekonomi.
Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sudah hampir rampung dan diproyeksikan dapat ditandatangani sesuai rencana pada November 2020.
Di tengah penyebaran pandemi Covid-19, perundingan perdagangan RCEP juga terus berlangsung. Seharusnya pemerintah menggunakan momentum pandemi untuk melakukan penilaian (asessment) menyeluruh atas draft terkait perjanjian RCEP.